:

Komnas HAM Ajukan Restorative Justice untuk Direktur Lokataru 

1 hari lalu

Komnas HAM mengajukan restorative justice terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, atas kasus dugaan penghasutan aksi kerusuhan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, upaya ini sudah disosialisasikan ke Kapolda Metro Jaya.

"Komnas HAM sudah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya, agar dilakukan upaya restorative justice," kata Anis saat ditemui di Kantor LBHI, Minggu (7/9/2025).

Tak hanya untuk Delpedro, upaya restorative justice ini juga dilakukan kepada enam aktivis yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#poldametrojaya #komnasham #Demojakarta #lokataru #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke