Penangkapan aktivis dan pengguna media sosial yang dituduh sebagai provokator demo ricuh menuai pro-kontra.
Tim Advokasi untuk Demokrasi meminta penangguhan penahanan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, serta berencana mengajukan pra peradilan.
Polda Metro Jaya membagi dua klaster terduga provokator, yakni pelaku anarkistis di lapangan dan penyebar seruan di media sosial.
Sementara pakar hukum Feri Amsari menilai penangkapan ini dipaksakan.