Tim Advokasi Untuk Demokrasi menilai penangkapan empat aktivis yang dituduh sebagai penghasut dalam aksi demonstrasi tanggal 25-31 Agustus 2025 sebagai bentuk kriminalisasi. Anggota Tim Advokasi, Muhammad Fadhil Alfathan, mengatakan penangkapan para aktivis tersebut sarat kepentingan.