JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemerintah berencana akan merevisi Undang-Undang Pemilu.
Yusril bilang, sistem pemilu saat ini membuat banyak orang-orang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik, sehingga posisi anggota DPR diisi oleh selebritas atau artis.
Dan jadi penyebab banyak kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini.