JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemerintah berencana akan merevisi Undang-Undang Pemilu.
Yusril bilang, sistem pemilu saat ini membuat banyak orang-orang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik, sehingga posisi anggota DPR diisi oleh selebritas atau artis.
Dan jadi penyebab banyak kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini.
Tuntutan 17 plus 8 muncul, salah satunya karena kekecewaan publik terhadap wakil rakyat. Kritik demi kritik muncul karena wakil rakyat yang dinonaktifkan oleh parpolnya, tiga di antaranya merupakan artis. Kualitas anggota DPR kemudian dipertanyakan, dan membuat wacana revisi Undang-Undang Pemilu muncul ke permukaan.
Apakah soal rekrutmen calon anggota legislatif ini perlu kriteria khusus?
Kita akan membahasnya dengan Haykal, peneliti Perludem, dan Willy Aditya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Baca Juga [FULL] Hibnu Nugroho, Aryanto Sutadi dan Tim Advokasi Lokataru Soal Penangkapan Aktivis Delpedro CS di https://www.kompas.tv/regional/616206/full-hibnu-nugroho-aryanto-sutadi-dan-tim-advokasi-lokataru-soal-penangkapan-aktivis-delpedro-cs
#demo #artisjadidpr #dprri #revisiuupemilu
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616207/full-peneliti-perludem-dan-willy-aditya-soal-artis-jadi-dpr-hingga-revisi-uu-pemilu-mencuat