Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan masa tunggu jemaah haji di tahun 2026 untuk tiap provinsi dipukul rata, menjadi 26 tahun.
Kebijakan ini berbeda dengan penyelanggaraan ibadah haji tahun 2024 dan 2025, yang jauh lebih lama bahkan bisa 40 tahun.
Dahnil juga menjelaskan pembagian kuota haji 2026 tiap provinsi juga akan berbeda dengan 2025.