Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Seorang anggota Polres Ende, NTT menganiaya pria difabel hingga tewas usai menghadiri acara syukuran.
Pelaku, Bripda Oschar Poldemus Aintiran, kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
: @endehumaspolres
Penulis: Rachmawati
Kreatif: Nabilla Mutiara
Produser: Nibras Nada Nailufar
+ #Polisi #Penganiayaan #NTT #Peristiwa ##Read
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan