YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menilai seorang kepala daerah bertanggung jawab atas wilayah yang dipimpinnya sesuai dengan UU Otonomi Daerah.
Hal itu disampaikan Sultan Hamengku Buwono X dalam acara Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025) kemarin.
“Jadi kalau bupati, wali kota, gubernur kalau ada masalah krusial di mana dia harus bertanggung jawab, tidak muncul ya salahnya sendiri bunyi undang-undangnya gitu kok. Jadi kalau saya menghadapi demonstran, ya saya menganggap itu kewajiban saya, tidak ada yang berlebih. Kalau saya di rumah tidak mau tahu ya itu malah salah,” jelasnya.