Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Terlibat Judol dan Pinjol, Pemerintah Diminta Perkuat Pendidikan Karakter dan Literasi Digital

Kompas.com - 28/10/2025, 08:39 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji meminta pemerintah untuk memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital.

Hal itu diungkapkan Ubaid merespons adanya salah satu siswa SMP di Kulon Progo, Jawa Tengah tidak masuk selama satu bulan karena kecanduan judi online (judol) dan terlibat pinjaman online (pinjol).

"Pendidikan karakter dan literasi digital harus diintegrasikan dalam kebijakan pendidikan nasional, tidak sekadar aktivitas tambahan, tapi bagian dari standar kurikulum dan evaluasi," kata Ubaid kepada Kompas.com, Senin (27/10/2025).

Menurut Ubaid Matraji menilai kejadian siswa terlibat judol dan pinjol menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dan pengasuhan.

Baca juga: Penerima Bansos Terjerat Judol, Pakar UGM Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat

Ada celah dalam pengawasan orangtua dan sekolah 

Ubaid menuturkan, kasus ini menunjukkan ada celah besar dalam pengawasan orangtua dan sekolah terhadap anak.

"Siswa ini bisa beroperasi dalam ruang waktu yang cukup lama tanpa ada intervensi sekolah atau pihak keluarga yang cukup tanggap," ujarnya.

Ubaid menilai, seharusnya sekolah punya mekanisme untuk mengenali siswa yang berpotensi mengalami masalah non-akademik.

Seperti kecanduan game, utang, pinjol melalui guru Bimbingan Konseling (BK) wali kelas, atau pengawasan teman sebaya.

Siswa menunjukkan tanda-tanda khusus, lanjut Ubaid, seperti bolos, perubahan perilaku, ketakutan, utang dengan teman-teman harus segera ditangani dengan pendampingan psikososial, melibatkan guru BK, psikolog sekolah, dan bila perlu pihak luar.

Selain itu, penting bagi sekolah untuk menciptakan budaya di mana siswa merasa aman untuk mengaku punya masalah, tanpa takut dikucilkan atau dihukum, sehingga bisa segera mendapatkan bantuan.

Baca juga: Mendikdasmen Bertemu Kapolri Bahas Kekerasan di Sekolah dan Judol

"Jelas, kejadian ini harus menjadi alarm keras. Tapi kenyataannya, sinyalnya masih sangat lemah, artinya pemerintah punya pekerjaan besar yang belum selesai," jelas Ubaid.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu siswa SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak masuk selama satu bulan karena kecanduan judol dan terlibat pinjol.

Ilustrasi judi online, OJK melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri dan PPATK terkait rekening-rekening yang jumlahnya cukup banyak, mencapai lebih dari 4.000 rekening,KOMPAS.com/M. Elgana Mubarokah Ilustrasi judi online, OJK melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri dan PPATK terkait rekening-rekening yang jumlahnya cukup banyak, mencapai lebih dari 4.000 rekening,

Siswa terjerat judol tidak pernah masuk sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, kasus ini terungkap karena ada laporan dari pihak sekolah bahwa siswa tersebut tidak pernah masuk ke sekolah.

Sekolah juga tidak mendapatkan keterangan apapun mengapa siswa tersebut tidak pernah masuk ke sekolah.

Setelah diusut siswa tersebut merasa malu karena ia berutang pada teman-temannya dan belum bisa membayar. Uang hasil pinjaman temannya itu digunakan untuk membayar utang pinjol.

Baca juga: Siswa SMP Terjerat Judol dan Pinjol, JPPI: Ada Celah Pengawasan Orangtua-Sekolah

"Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya," kata Nur dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).

Nur mengatakan, uang pinjol terlebih digunakan siswa tersebut untuk bermain judol.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau