Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
(bimasislam.kemenag.go.id)