Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teguh dan Botok AMPB Jadi Tersangka, Ini kata Polda Jateng dan Kuasa Hukum

Kompas.com - 02/11/2025, 07:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai tersangka buntut aksi pemblokiran jalan di Jalur Pantura Pati-Rembang, Jumat (31/10/2025).

Keduanya adalah Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang disebut memimpin aksi massa di wilayah Widorokandang, Pati.

Penetapan ini dilakukan setelah polisi menilai tindakan mereka menghalangi jalan umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Tengah, dan kedua tersangka telah resmi ditahan.

Baca juga: Drama Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Hanya 1 Partai yang Bertahan hingga Akhir

Polisi Tetapkan Dua Tokoh AMPB Sebagai Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Artanto, Sabtu (1/11/2025) malam.

Artanto menjelaskan, tindakan pemblokiran jalan Pantura yang merupakan jalan nasional termasuk dalam kategori tindak pidana karena membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Masuk sebagai tindak pidana karena mengakibatkan kemacetan, membahayakan pengguna jalan, dan keselamatan lalu lintas," terangnya.

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Koordinator AMPB di DPRD Pati Diringkus di Madura

Ia menambahkan, penetapan tersangka bukan bentuk mencari-cari kesalahan, melainkan hasil dari penyelidikan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.

"Kami melihat tindakan itu (pemblokiran jalan) merupakan pelanggaran tindak pidana yang diatur KUHP," tuturnya.

Polisi Sebut Pemblokiran Jalan Langgar Hukum

Menurut Artanto, tindakan memblokir jalan umum dapat menimbulkan dampak ekonomi dan risiko kecelakaan akibat kemacetan panjang.

Dua tersangka juga disebut menggerakkan massa turun ke jalan setelah kecewa dengan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati yang tidak memakzulkan Bupati Sudewo.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan bahwa keduanya kini sudah berada dalam tahanan Polda Jawa Tengah.

"Iya dua tersangka tersebut sudah ditahan di Polda Jateng," kata Dwi.

Ia menyebut proses hukum masih terus berjalan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Nova Arianto Minta Pemain Timnas U17 Indonesia Tampil Maksimal di Piala Dunia, Ini Alasannya 
Nova Arianto Minta Pemain Timnas U17 Indonesia Tampil Maksimal di Piala Dunia, Ini Alasannya 
Sulawesi Selatan
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Perlu ke Kantor BPN
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik, Tak Perlu ke Kantor BPN
Sulawesi Selatan
Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid Gara-gara Sita HP Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid Gara-gara Sita HP Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jawa Timur
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Pelaku Gunakan Wig untuk Kelabui CCTV
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Pelaku Gunakan Wig untuk Kelabui CCTV
Sumatera Selatan
67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Sarankan Ini
67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan, Dishub Sarankan Ini
Jawa Timur
Ini Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik
Ini Perbedaan Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik
Sumatera Utara
Ribuan Warga Antusias Ikuti CFD Tegar Beriman di Bogor
Ribuan Warga Antusias Ikuti CFD Tegar Beriman di Bogor
Jawa Barat
Polisi di Jambi Bunuh Dosen Perempuan, Diduga karena Masalah Asmara
Polisi di Jambi Bunuh Dosen Perempuan, Diduga karena Masalah Asmara
Sumatera Selatan
Daftar Raja Keraton Surakarta yang Dimakamkan di Imogiri, di Mana Lokasi Makam Pakubuwono XIII?
Daftar Raja Keraton Surakarta yang Dimakamkan di Imogiri, di Mana Lokasi Makam Pakubuwono XIII?
Jawa Tengah
Gusti Neno Ungkap Tanda Alam Sebelum Wafatnya PB XIII, Pohon Tua Tumbang Saat Hujan Deras
Gusti Neno Ungkap Tanda Alam Sebelum Wafatnya PB XIII, Pohon Tua Tumbang Saat Hujan Deras
Jawa Tengah
Contoh Sertifikat Tanah Elektronik, Bentuk dan Isinya
Contoh Sertifikat Tanah Elektronik, Bentuk dan Isinya
Kalimantan Timur
Usai Terpilih Lagi Jadi Ketum Projo, Budi Arie Setiadi Ingin Dukung Gerindra
Usai Terpilih Lagi Jadi Ketum Projo, Budi Arie Setiadi Ingin Dukung Gerindra
Jawa Timur
Prosesi Adat Keraton Akan Iringi Pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII di Imogiri
Prosesi Adat Keraton Akan Iringi Pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII di Imogiri
Jawa Tengah
Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakarta Barat
Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakarta Barat
Jawa Timur
Profil Pakubuwono XIII, Kisah Hidupnya Sebagai Raja Keraton Surakarta hingga Sosok Penggantinya
Profil Pakubuwono XIII, Kisah Hidupnya Sebagai Raja Keraton Surakarta hingga Sosok Penggantinya
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau