www.kompas.com
Pemerintah resmi menerbitkan SKB 3 Menteri terkait status libur 18 Agustus 2025 yang menjadi cuti bersama, bukan tanggal merah.(Tangkapan Layar SKB 3 Menteri 18 Agustus)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+