Sembilan orang didiagnosis terkontaminasi zat radioaktif sesium-137. Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, langsung ditetapkan lokasi kejadian khusus.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, pascatemuan udang beku terkontaminasi zat radioaktif sesium-137 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat. Sembilan orang terkontaminasi zat radioaktif tersebut.
Satuan Tugas Penanganan Cesium 137 (Cs-137) yang dibentuk pada 11 September 2025 dan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ini mencatat, sembilan orang terpapar zat radioaktif Cs-137. Saat ini satgas tersebut menelusuri sumber cemaran dan dampaknya.
Satgas akan menangani kasus ini secara ilmiah sesuai standar internasional dan terukur. Penanganannya mengutamakan keamanan pangan, khususnya pada industri udang, serta kesehatan warga, hingga menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu hasil perikanan Indonesia.
Pemerintah, kata Zulkifli, memastikan mekanisme pengawasan mutu tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional dan internasional. Seluruh proses produksi dan distribusi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
”Hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 agar kita bisa melakukan akselerasi dekontaminasi secara cepat,” kata Zulkifli seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2025/09/30/78b0e03bf086530a3319bd3fb914a780-20250930YGA05.jpg)
Zulkifli memaparkan, sejauh ini satgas telah memeriksa pabrik peleburan besi, yakni Peter Metal Technology (PMT) di Cikande yang menjadi sumber kontaminasi. Selain itu, 15 pemilik lapak besi bekas.
”Sementara yang kami tahu hanya dari peleburan bubuk besi bekas. Setahu saya praktik ini sudah dilarang, kok sekarang bisa ada lagi. Peleburan besi itu di seluruh dunia sudah tidak boleh, kita kok masih ada,” tuturnya.
Kesimpulan kami sementara, itu terbawa melalui ’airborne’, seperti Covid-19, kita harus pakai masker.
Untuk menjamin keselamatan kerja satgas, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menetapkan garis perimeter keselamatan dan keamanan, akses terbatas, dan mengatur waktu kerja, serta pengendalian dosis radiasi personel di lapangan.
Satgas akan merelokasi material terkontaminasi Cs-137 dengan memindahkan kepingan logam seberat 700 kilogram dari lokasi pengumpulan besi bekas menuju ke lokasi penyimpanan sementara PMT serta memasang tanda rambu pembatas bahaya radiasi. Warga diminta untuk tidak mendekat ke lokasi tersebut.
:quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2025/09/12/81141b89364070239a0fa89e0f15af6d-WhatsApp_Image_2025_09_12_at_08.52.46_5e17de9b.jpg)
Di sisi lain, Satgas yang di dalamnya terdapat tim dari Kementerian Kesehatan telah memeriksa kondisi kesehatan kepada 1.562 pekerja dan masyarakat sekitar. Ada sembilan orang yang didiagnosis telah terkontaminasi.
Sembilan orang ini didiagnosis berdasarkan pengecekan whole body counting (WBC). Mereka kemudian diberikan pil prussian blue oleh Puskesmas Cikande untuk membantu mengeluarkan zat radioaktif dari dalam tubuh.
”Ada sembilan orang (terkontaminasi) dan sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan, bahkan sudah khusus dibawakan obat dari Singapura,” kata Zulkifli.
Agency for Toxic Substances and Disease Registry (ATSDR) dan The Environmental Protection Agency (EPA) memasukkan sesium dalam kelompok zat radioaktif dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Secara alami, sesium ada di batuan, tanah, dan debu, berjumlah sedikit dan tak bersifat radioaktif.
Paparan eksternal Cs-137 dalam jumlah besar bisa menyebabkan luka bakar, penyakit radiasi akut, bahkan kematian. Paparan dalam jumlah besar tersebut bisa berasal dari kesalahan penanganan sumber industri Cs-137 yang kuat, ledakan nuklir, ataupun kecelakaan nuklir besar.
Selain itu, paparan Cs-137 juga meningkatkan risiko kanker karena adanya radiasi gama berenergi tinggi. Sementara paparan internal Cs-137 melalui konsumsi atau inhalasi memungkinkan bahan radioaktif tersebut terdistribusi di jaringan lunak, terutama jaringan otot, yang meningkatkan risiko kanker.
Staf Ahli Menko Pangan Bara Hasibuan menambahkan, status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 ditetapkan hanya di Kawasan Industri Modern Cikande ditujukan agar paparan tidak meluas. Sebab, sesium-137 bisa menyebar melalui udara (airborne), warga sekitar diharapkan memakai masker.
”Fasilitas pengemasan udang PT BMS itu kan lokasinya tidak sampai dua kilometer dari lokasi PT PMT. Jadi kesimpulan kami sementara itu terbawa melalui airborne (udara), seperti Covid-19, kita harus pakai masker,” kata Bara menegaskan.
PT BMS merupakan salah satu pemasok terbesar di Amerika Serikat dan tercatat telah mengirimkan 38 juta kilogram udang tahun ini. Produknya kini telah ditarik dari pasaran di AS dan dikembalikan ke Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://cdn-dam.kompas.id/photo/ori/2022/06/17/a6fe2c2c-2102-449f-ab79-4047d760b5b4.jpg)
Terkait temuan terbaru FDA pada komoditas Indonesia lain selain udang, yakni rempah-rempah, yang juga terpapar zat radioaktif sesium-137, satgas akan melakukan investigasi lanjutan. Rempah-rempah itu dikirim PT NJS yang diduga dari Jawa Timur. Data menunjukkan, perusahaan ini mengekspor sekitar 200.000 kilogram cengkih ke AS pada tahun ini.
”Kami akan melacak sumber kontaminasi ini seperti apa dan bagaimana kok bisa menyebar. Beberapa hari ini juga ada laporan dari AS ternyata produk cengkeh itu juga terkontaminasi, ini baru, kami akan lakukan investigasi,” kata Bara.
Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia menemukan 14 kontainer berisi serbuk logam ilegal dari Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terkontaminasi Cs-137, semuanya dikembalikan ke Filipina. Namun, Zulkifli menilai Indonesia juga menjadi korban atas temuan ini.
Meski begitu, pemerintah akan terus memantau secara ketat demi melindungi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global.
Kerabat Kerja
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari