KOMPAS.TV - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengimbau bagi jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan nafar awal atau meninggalkan Mina sebelum magrib tanggal 12 Dzulhijjah, agar tidak memaksakan fisiknya untuk tawaf ifadah dan sai.
Jemaah bisa kembali ke hotel untuk istirahat sebelum melaksanakan tawaf dan sai.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Jalani Lempar Jumrah, Nafar Awal Menuju Akhir Prosesi Haji
#jemaahhaji #kemenag #haji
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.