JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terkait penjarahan di rumah Anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari terduga pelaku penjarahan.
Polisi menyatakan terduga pelaku penjarahan merupakan warga dari wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Tanjung Priok. Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut.
Rumah Anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (31/08/2025) lalu dijarah warga.
Baca Juga: Ikut Dijarah, Kucing Uya Kuya Sudah Dikembalikan! Begini Kondisinya di Pusat Kesehatan Hewan
#uyakuya #penjarahan #demo #dpr #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.