Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran cicilan atau kredit dengan skema balloon payment saat ini banyak diterapkan perusahaan multifinance. Adapun balloon payment merupakan pembayaran tunggal yang besar di akhir jangka waktu kredit yang dimaksudkan untuk melunasi sisa utang pokok yang belum dibayar.
Skema itu berbeda dengan kredit pada umumnya yang dicicil secara bulanan.
Mengenai hal itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menyampaikan skema pembiayaan dengan model balloon payment memang ada dan memiliki pasar tersendiri. Namun, pangsa pasarnya relatif kecil.
"Skema seperti itu (balloon payment) umumnya ditawarkan langsung oleh Agen Pemegang Merek (APM) atau diler tertentu, bukan menjadi produk utama perusahaan pembiayaan, seperti Adira Finance," ucap Chief of Business & Portfolio Officer Adira Finance Harry Latif kepada Kontan, Jumat (6/6).
Baca Juga: OJK: Multifinance Terapkan Skema Balloon Payment untuk Hadapi Kebutuhan Pasar
Harry bilang, saat ini pelaku industri keuangan menawarkan berbagai skema dan program pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan finansial masing-masing, tak terkecuali balloon payment. Hal itu juga dilakukan dalam upaya memberikan solusi dan kemudahan bagi konsumen dalam memiliki mobil baru.
Meski demikian, Harry mengatakan, Adira Finance saat ini lebih berfokus ke pembiayaan dengan skema konvensional biasa dan syariah.
Lebih lanjut, Harry mengungkapkan, Adira Finance bekerja sama dengan Danamon dan didukung MUFG menghadirkan program Kredit Pemilikan Mobil (KPM Prima) dengan bunga ringan mulai dari 1,99% per tahun, cicilan terjangkau, serta uang muka rendah mulai dari 20%.
Harry juga bilang, pihaknya selalu mengimbau kepada calon konsumen untuk memeriksa secara detail komponen biaya, seperti Total Down Payment (TDP), jumlah angsuran, dan total pembayaran. Dengan demikian, pembiayaan yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing konsumen.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan skema balloon payment yang diterapkan perusahaan multifinance merupakan bagian dari strategi responsif terhadap kebutuhan pasar dan likuiditas masyarakat.
"Jadi, skema itu tidak semata-mata disebabkan oleh lesunya penjualan kendaraan baru," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
Meskipun demikian, Agusman menyampaikan multifinance diharapkan bisa terus berinovasi dan memperluas portofolio ke sektor-sektor lain yang potensial agar tidak terlalu mengandalkan skema balloon payment.
Baca Juga: Permintaan Tinggi Bikin Pembiayaan Paylater Multifinance Tumbuh Mekar
Selanjutnya: CNAF Terapkan Skema Pembiayaan Reguler dengan Bunga Kredit yang Berbeda-beda
Menarik Dibaca: Sourdough dan 3 Jenis Roti Sehat Rendah Kalori Ini Aman Dikonsumsi Harian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News