Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Ditolak Jika Mobil Disewakan Tanpa Info

Kompas.com - 18/03/2026, 10:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyewakan mobil pribadi saat musim mudik Lebaran bisa menjadi peluang tambahan penghasilan.

Permintaan kendaraan biasanya meningkat tajam, terutama dari masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Jangan Kaget, Ini Alasan Mobil Listrik Tiba-tiba Kurang Tenaga

Namun, ada hal penting yang kerap luput dari perhatian pemilik kendaraan, yakni kewajiban memberi tahu pihak asuransi jika mobil digunakan untuk kepentingan komersial seperti disewakan.

Antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali saat mudik Lebaran 2026.Dok ASDP Antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali saat mudik Lebaran 2026.

Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, mengingatkan bahwa perubahan penggunaan kendaraan harus dilaporkan agar perlindungan tetap berlaku.

"Pastikan penggunanya itu sesuai. Maksudnya apa? Penggunanya sesuai itu. Kita kan penggunaanya untuk pribadi. Kemudian ternyata mau disewakan," kata Iwan menjawab Kompas.com, di Jakarta, akhir pekan lalu.

"Nah, waktu ngomong ke asuransi, pertama pribadi. Jika mau disewakan atau online, itu diinformasikan ke pihak asuransi," katanya.

Baca juga: Agar Klaim Asuransi Lancar Saat Mudik Lebaran, Jangan Abaikan Hal Ini

"Supaya itu bisa diubah. Sehingga kalau nanti dipakai, itu bisa di-cover. Kalau enggak diubah, nanti enggak di-cover (diganti)," katanya.

Sebuah mobil Brio, saat menabrak dua sepeda motor dan menerobos menabrak Indomaret di wilayah Entrop, Distrik Jayaprua Selatan, Kota Jayapura, Papua. Sopir panik dan tabrak pedal gas, sehingga menabrak juga pengendara sepeda motor.KOMPAS.COM/DOK POLRESTA JAYAPURA KOTA Sebuah mobil Brio, saat menabrak dua sepeda motor dan menerobos menabrak Indomaret di wilayah Entrop, Distrik Jayaprua Selatan, Kota Jayapura, Papua. Sopir panik dan tabrak pedal gas, sehingga menabrak juga pengendara sepeda motor.

Iwan menjelaskan, pada dasarnya polis asuransi dibuat berdasarkan jenis penggunaan kendaraan yang telah disepakati di awal.

Umumnya, mobil pribadi didaftarkan untuk penggunaan non komersial.

Ketika kemudian disewakan atau dijadikan kendaraan operasional seperti taksi online, maka status penggunaannya berubah.

Baca juga: KPK Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Jika perubahan ini tidak dilaporkan, maka klaim asuransi berpotensi ditolak saat terjadi risiko seperti kecelakaan.

Kendaraan melintasi jalur ekstrem di kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang, Senin (16/3/2026). Ruas jalan dengan tikungan tajam dan turunan panjang ini menjadi salah satu titik paling rawan kecelakaan di Sumatera Barat saat arus mudik Lebaran sehingga pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan.Dharma Harisa Kendaraan melintasi jalur ekstrem di kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang, Senin (16/3/2026). Ruas jalan dengan tikungan tajam dan turunan panjang ini menjadi salah satu titik paling rawan kecelakaan di Sumatera Barat saat arus mudik Lebaran sehingga pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Recall Hyundai Palisade Hingga Stop Penjualan, Bagaimana di Indonesia?

"Kan harus sesuai dengan perjanjian di depan. Perjanjian depan adalah itu yang digunakan untuk pribadi. Kalau digunakan pribadi, ya sudah diganti," kata Iwan.

"Tapi begitu nanti mobilnya direntalkan, atau kita nanti menjadi taksi online misalnya. Itu kan perubahan penggunaan. Nah, itu diinformasikan," ungkapnya.

Karena itu, sebelum memutuskan untuk merentalkan mobil saat mudik Lebaran, sebaiknya pemilik kendaraan terlebih dahulu menghubungi pihak asuransi untuk melakukan penyesuaian polis.

Langkah sederhana ini bisa menghindarkan dari kerugian besar di kemudian hari, terutama jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau