Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi minyak mentah. Harga minyak dunia naik lebih dari 4 persen pada Kamis (23/10/2025), setelah Amerika Serikat (AS menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan besar asal Rusia, Rosneft dan Lukoil.
(Freepik)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+