Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Dunia Melonjak 4 Persen, Imbas Sanksi Baru AS ke Rusia

Kompas.com - Diperbarui 23/10/2025, 17:36 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com — Harga minyak dunia naik lebih dari 4 persen pada Kamis (23/10/2025), setelah Amerika Serikat (AS menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan besar asal Rusia, Rosneft dan Lukoil.

Langkah itu memicu kekhawatiran gangguan pasokan global di tengah konflik yang masih berlanjut di Ukraina.

Dikutip dari Reuters, Kamis (23/10/2025), harga minyak mentah Brent naik 2,71 dollar AS atau 4,3 persen menjadi 65,30 dollar AS per barel pada pukul 08.41 GMT.

Baca juga: Riza Chalid Disorot, Ini Pengakuan Eks Dirut BUMN di Kasus Minyak Mentah

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik 2,56 dollar AS atau 4,4 persen menjadi 61,06 dollar AS per barel.

Kenaikan harga minyak terjadi segera setelah sanksi diumumkan. Analis Saxo Bank, Ole Hansen, menjelaskan, kilang di China dan India kini harus mencari pemasok alternatif agar tidak terhambat sistem pembayaran Barat.

“Refinery di dua negara itu akan mencari sumber baru untuk menghindari eksklusi dari sistem perbankan Barat,” kata Hansen.

Langkah AS ini mempertegas tekanan terhadap Moskow. Pemerintah AS menyatakan siap mengambil tindakan tambahan jika Rusia tidak segera menyetujui gencatan senjata di Ukraina.

Baca juga: Naik, Harga Minyak Mentah Indonesia 66,81 Dollar AS per Barel

Sebelumnya, Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil. Sementara itu, Uni Eropa menyetujui paket sanksi ke-19 yang mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) dari Rusia.

Tak lama setelah sanksi diumumkan, harga Brent dan WTI naik lebih dari 2 dollar AS per barel. Kenaikan ini juga ditopang oleh penurunan tak terduga pada stok minyak AS.

Analis UBS, Giovanni Staunovo, menilai efek sanksi ini akan bergantung pada respons India dan kemampuan Rusia mencari pembeli baru. “Reaksi India akan menjadi faktor penting,” ujarnya.

Sumber industri menyebut, kilang India kemungkinan besar akan mengurangi impor minyak Rusia secara signifikan. Setelah invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, India menjadi pembeli terbesar minyak mentah Rusia yang dijual dengan harga diskon.

Baca juga: Pasokan Global Naik, Harga Minyak Mentah Indonesia Turun

Dua sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, Reliance Industries—perusahaan swasta India dan pembeli utama minyak Rusia—berencana menurunkan atau bahkan menghentikan pembelian sepenuhnya.

Meski begitu, sejumlah analis menilai pasar masih ragu apakah sanksi terbaru ini akan benar-benar mengubah keseimbangan pasokan dan permintaan minyak dunia.

“Sejauh ini, hampir semua sanksi terhadap Rusia dalam tiga setengah tahun terakhir gagal menekan volume produksi maupun pendapatan minyak negara itu,” kata analis Rystad Energy, Claudio Galimberti.

Dalam sebulan terakhir, harga minyak sempat turun akibat kekhawatiran kelebihan pasokan menyusul peningkatan produksi OPEC+.

Dari sisi permintaan, Badan Informasi Energi (EIA) Amerika Serikat melaporkan, stok minyak mentah, bensin, dan distilat AS menurun pada pekan lalu seiring peningkatan aktivitas penyulingan dan permintaan bahan bakar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau