Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

Kompas.com - 03/11/2025, 11:44 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP memperkuat perannya dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penandatanganan kontrak proyek Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif senilai Rp 1,97 triliun.

Penandatanganan kontrak yang diselenggarakan Otorita IKN (OIKN) tersebut dihadiri oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono serta sejumlah pimpinan perusahaan konstruksi nasional, termasuk PT PP sebagai perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia.

Momentum ini menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi dalam mempercepat realisasi infrastruktur dasar IKN yang modern, hijau, dan berkelanjutan.

Proyek tersebut akan dikerjakan melalui skema joint operation (JO) dengan peran PT PP sebesar 25 persen.

Baca juga: PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, kemudian dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.

Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo menjelaskan, proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis di kawasan kompleks yudikatif IKN, antara lain ruas 36, ruas 16 dan 2, ruas 17, ruas botanical, ruas gerbang barat, serta pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN.

“Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Joko dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Pusat Kebudayaan Nusantara Tempati Lahan 33,38 Hektar di IKN

Menurutnya, keterlibatan PT PP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“PT PP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN,” jelas Joko.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PT PP ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan.

Pembangunan jalan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah PT PP dalam mendukung Asta Cita pemerintah terkait penguatan infrastruktur nasional dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, serta mewujudkan kota dunia yang berkelanjutan di IKN.

Baca juga: Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Melalui proyek ini, PT PP akan berkontribusi memastikan infrastruktur dasar IKN dibangun dengan mengedepankan ketahanan, keberlanjutan, dan efisiensi jangka panjang.

Dengan rekam jejak yang kuat dalam menangani proyek strategis nasional dan internasional, PT PP terus menegaskan posisinya sebagai kontraktor nasional unggulan yang membawa standar baru dalam pembangunan hijau dan berteknologi tinggi.

Keterlibatan PT PP dalam proyek di IKN tidak hanya bertujuan untuk membangun infrastruktur, tetapi juga memupuk kepercayaan, reputasi, dan masa depan Indonesia yang berdaya saing global.

“Kehadiran PT PP di IKN menjadi cerminan konsistensi kami dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan,” tegas Joko.

Baca juga: Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau