JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (3/11/2025). Pertemuan ini menjadi pertemuan perdana sejak dirinya dilantik sebagai Menkeu.
Agenda difokuskan pada pembahasan arah kebijakan fiskal dan upaya memperkuat sinergi pemerintah dengan lembaga perwakilan daerah.
Purbaya menyampaikan pertemuan ini masih bersifat awal, sehingga belum ada pemaparan detail mengenai kondisi ekonomi nasional.
“Masih mau diskusi dulu dengan DPD, jadi belum bisa cerita terkait perkembangan ekonomi seperti apa dan di anggaran kita,” kata Purbaya di kantor DPD RI, Jakarta.
Baca juga: Ekonom Nilai Menkeu Purbaya Abaikan Keterbukaan Risiko Fiskal dalam Pengelolaan APBN
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai, dua bulan pertama Purbaya memimpin Kementerian Keuangan menunjukkan arah kebijakan yang positif. Ia menilai Menkeu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai lembaga.
“Kami melihat Pak Purbaya setelah dua bulan memimpin Kemenkeu, banyak harapan baik ke depan. DPD akan memberikan dukungan penuh, dan kalau ingin replikasi kunjungan, kami siap,” ujar Tamsil.
Dalam pertemuan tersebut, belum dibahas secara rinci mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 38.
Fokus diskusi lebih banyak pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM dan Industri Tekstil
Kedua lembaga sepakat melanjutkan pembahasan teknis soal pelaksanaan UU HKPD, termasuk sinkronisasi kebijakan fiskal daerah dan efektivitas transfer ke daerah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang