Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram

Kompas.com - Diperbarui 03/11/2025, 10:22 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Senin (3/11/2025), turun Rp 12.000 menjadi Rp 2.278.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.290.000 per gram.

Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga turun ke posisi Rp 2.143.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.155.000 per gram.

Buyback merupakan harga yang diterima jika pemegang emas ingin menjual kembali emas batangan Antam miliknya.

Baca juga: Apa yang Terjadi di El-Fasher Sudan, Mengapa Ada Pembantaian di Negara Kaya Emas?

Harga emas dan buyback tersebut berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai penjualan Antam lainnya.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak atau PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak dapat berkurang menjadi 0,25 persen, mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenai Pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Baca juga: Emas Jatuh di Bawah 4.000 Dolar Setelah China Cabut Insentif Pajak untuk Pengecer

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp 1.189.000
  • 1 gram: Rp 2.278.000
  • 2 gram: Rp 4.496.000
  • 3 gram: Rp 6.719.000
  • 5 gram: Rp 11.165.000
  • 10 gram: Rp 22.275.000
  • 25 gram: Rp 55.562.000
  • 50 gram: Rp 111.045.000
  • 100 gram: Rp 222.012.000
  • 250 gram: Rp 554.765.000
  • 500 gram: Rp 1.109.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.218.600.000
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau