Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 03/11/2025, 10:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bansos reguler ini disalurkan bertahap hingga Desember 2025 melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Salah satu penerima PKH, Devi (29), warga Sragen, Jawa Tengah, menyampaikan bahwa bantuan PKH sudah cair melalui Bank Himbara (BNI).

Baca juga: Apa Itu Desil dalam Penyaluran Bansos? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya

"Alhamdulillah kemarin bantuan PKH saya cair. Yang biasa mendapatkan undangan di kantor pos kini beralih mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," ujar Devi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/10/2025).

Bagi Anda yang ingin memastikan termasuk tidaknya sebagai penerima bansos, bisa melakukan cek PKH 2025 secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Tarif Listrik per kWh 3-9 November 2025 untuk Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi

Besaran bantuan PKH 2025

Jumlah bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang terdaftar sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
  • Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan

Lantas, bagaimana cara cek penerima PKH 2025?

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK November 2025, Cek 96 Fintech Legal Terbaru

Ilustrasi cek bansos Kemensos. Cek bansos Kemensos. Cara cek bansos Kemensos. Cek PKH 2025. Cara cek penerima PKH 2025.KOMPAS.com/MELA ARNANI Ilustrasi cek bansos Kemensos. Cek bansos Kemensos. Cara cek bansos Kemensos. Cek PKH 2025. Cara cek penerima PKH 2025.

Cara cek penerima PKH 2025

- Cek PKH via cek bansos kemensos go id 2025

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul di layar
  • Klik Cari Data

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

Baca juga: Harga BBM Pertamina November 2025 Terbaru: Pertamax Stabil, Dexlite dan Pertamina Dex Naik

- Cek PKH November 2025 via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) dan App Store (iOS)
  • Login atau daftar akun baru menggunakan data sesuai KTP
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Lengkapi data wilayah dan nama lengkap
  • Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul
  • Klik Cari Data

Jika Anda termasuk penerima PKH 2025, maka sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, status penerima, serta periode pencairan dana.

Baca juga: Cara Cek Penerima PBI JKN BPJS Kesehatan 2025, Bisa Lewat HP

Bagi Anda yang sudah terdaftar tapi dana belum masuk ke rekening atau belum diterima di kantor pos, disarankan untuk mengecek rekening bank penyalur/pos, serta mengonfirmasi ke kelurahan atau pendamping sosial desa setempat.

Perlu dicatat, pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025. Untuk itu, KPM bisa menunggu giliran pencairan masing-masing.

Itulah cara cek PKH 2025. Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan status penerimaan dan jadwal pencairannya.

Baca juga: Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau