JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 180 miliar untuk angkutan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai diskon tarif angkutan.
Purbaya mengatakan, implementasi diskon tersebut dialokasikan untuk diskon tiket kereta api sebesar 30 persen dari harga tiket, diskon angkutan laut lewat PT Pelni sebesar 20 persen dari tarif dasar.
Baca juga: 4 Diskon Tiket Kereta Api Hingga Pesawat Periode Nataru 2025/2026, Simak Daftarnya
Lalu ada diskon angkutan penyeberangan lewat PT ASDP sebesar 100 persen untuk jasa pelabuhan dan diskon tiket pesawat.
“Kami juga memberikan diskon untuk transportasi Nataru sebesar, totalnya Rp 0,18 triliun, enggak banyak ya. Untuk tiket kereta, diskon angkutan laut, dan angkutan penyeberangan. Ada juga diskon tiket pesawat,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan di kantor DPD RI Jakarta, Senin (3/11/2025).
Terkait tiket pesawat, sebelumnya pemerintah memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik selama periode Nataru.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendorong mobilitas dan aktivitas ekonomi selama musim liburan.
Insentif ini diberikan untuk penerbangan ekonomi pada semua rute domestik yang dioperasikan oleh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal, baik milik negara maupun swasta.
Maskapai penerbangan wajib membuat faktur pajak atau dokumen setara (tiket) dan melaporkan transaksi PPN ditanggung pemerintah secara elektronik melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 30 April 2026.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah merencanakan pemberian potongan harga di beberapa ruas tol strategis untuk melancarkan arus lalu lintas selama periode Nataru.
Meskipun belum merinci, pernyataannya mengonfirmasi bahwa wacana ini sedang dalam pembahasan serius.
Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV-2025 yang dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan menjelang akhir tahun.
Nantinya, kata Purbaya, diskon tarif ini akan diberlakukan pada bulan Desember 2025 di musim Nataru.
Baca juga: Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang