KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan harga referensi (HR) biji kakao pada periode November 2025 sebesar 14,53 persen dari bulan sebelumnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut HR biji kakao ditetapkan sebesar 6.374,80 dollar AS per metrik ton (MT), turun 1.084,03 dollar AS dibandingkan bulan sebelumnya, harga tersebut setara Rp101,9 juta per ton.
“Penurunan HR biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring meningkatnya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena membaiknya curah hujan,” kata Tommy di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Baca juga: RI Segera Nego Tarif Impor AS Jadi 0 Persen, Khusus Kelapa Sawit hingga Kakao
Ia menambahkan, penurunan harga referensi juga berdampak pada harga patokan ekspor (HPE) biji kakao yang ditetapkan sebesar 5.990 dolar AS per MT, turun 1.057 dolar AS atau sekitar 15 persen dari periode sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan, bea keluar (BK) biji kakao periode 1 November 2025 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen.
Sementara pungutan ekspor (PE) biji kakao periode November 2025 mengikuti Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 dengan tarif sama, yakni 7,5 persen.
“Untuk komoditas lainnya seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus, harga patokan ekspor periode November 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya,” ujar Tommy.
Baca juga: Harga Global Turun, Ekspor Biji Kakao Indonesia Melemah
Penetapan harga referensi dan harga patokan ekspor berbagai komoditas itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar serta Tarif Layanan Badan Layanan Umum.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang