Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah

Kompas.com - 03/11/2025, 10:34 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan harga referensi (HR) biji kakao pada periode November 2025 sebesar 14,53 persen dari bulan sebelumnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut HR biji kakao ditetapkan sebesar 6.374,80 dollar AS per metrik ton (MT), turun 1.084,03 dollar AS dibandingkan bulan sebelumnya, harga tersebut setara Rp101,9 juta per ton.

“Penurunan HR biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai seiring meningkatnya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena membaiknya curah hujan,” kata Tommy di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Baca juga: RI Segera Nego Tarif Impor AS Jadi 0 Persen, Khusus Kelapa Sawit hingga Kakao

Ia menambahkan, penurunan harga referensi juga berdampak pada harga patokan ekspor (HPE) biji kakao yang ditetapkan sebesar 5.990 dolar AS per MT, turun 1.057 dolar AS atau sekitar 15 persen dari periode sebelumnya.

Berdasarkan ketentuan, bea keluar (BK) biji kakao periode 1 November 2025 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen.

Sementara pungutan ekspor (PE) biji kakao periode November 2025 mengikuti Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 dengan tarif sama, yakni 7,5 persen.

“Untuk komoditas lainnya seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus, harga patokan ekspor periode November 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya,” ujar Tommy.

Baca juga: Harga Global Turun, Ekspor Biji Kakao Indonesia Melemah

Penetapan harga referensi dan harga patokan ekspor berbagai komoditas itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar serta Tarif Layanan Badan Layanan Umum.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau