SURABAYA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, industri keuangan syariah masih menghadapi tantangan mendasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tantangan industri keuangan syariah tersebut bersifat struktural, persepsi, dan operasional.
"Terkait dengan struktur industrinya, banyak lembaga keuangan syariah masih pada skala permodalan yang rendah," kata dia dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2025, Senin (3/11/2025).
Baca juga: OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah 7,44 Persen Per Agustus
Ia menambahkan, kondisi tersebut yang membuat daya saing lembaga keuangan syariah kurang memadai.
Lebih lanjut, pada sektor perbankan syariah kebijakan spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) diharapkan dapat memperkuat struktur industri.
Ia juga berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan akan muncul 3-4 bank syariah besar lainnya yang skalanya bisa sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Dian memerinci, perbankan syariah perlu memperhatikan beberapa hal untuk dapat meningkatan daya saing dibandingkan bank kovensional. Salah satunya adalah terkait ketersediaan produk yang setara dengan bank konvensional.
Langkah itu perlu diikuti dengan kemudahan akses yang dapat dinikmati masyarakat.
"Dan dukungan-dukungan terhadap penggunaan produk syariah, atau aspek inklusi," imbuh dia.
Baca juga: OJK Usulkan Penghapusan Kredit Macet UMKM Bisa Segera Diberlakukan Lagi
Hal tersebut juga mencakup peran industri keuangan syariah menjadi katalisator bagi ekosistem halal, termasuk sektor produksi dan UMKM.
Selain itu, tantangan lainnya juga terkait dengan penguatan sumber daya manusia (SDM). Industri ini membutuhkan kompetensi ganda yakni dalam dalam bidang keuangan dan syariah.
"Sinergi antara akademisi dan lembaga pendidikan Islam sangat penting untuk menghadapi era disrupsi dan globalisasi," terang dia.