BOGOR, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, aset industri perbankan syariah tercatat sebesar Rp 979 triliun hingga Agustus 2025.
Capaian tersebut tumbuh 8,15 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah, Nyimas Rohmah, mengatakan, pembiayaan perbankan syariah tercatat senilai Rp 671 triliun pada periode yang sama.
Angka tersebut naik 8,13 persen (yoy) secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: OJK Usulkan Penghapusan Kredit Macet UMKM Bisa Segera Diberlakukan Lagi
Kemudian, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,37 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 757 triliun per Agustus 2025.
"Market share perbankan syariah juga terus meningkat dan kini telah mencapai 7,44 persen dari seluruh aset perbankan," kata dia dalam Media Gathering BCA Syariah, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, market share perbankan syariah tersebut masih didominasi oleh peningkatan aset dari 14 Bank Umum Syariah sebesar 67,6 persen.
Sementara 29,4 persen berasal dari 19 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional.
Sisanya sebanyak 2,56 persen berasal dari 173 BPR Syariah yang ada di seluruh Indonesia.
"Pertumbuhan ini juga diikuti oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta tren efisiensi dan profitabilitas yang semakin positif," imbuh dia.
Lebih lanjut, Nyimas bilang, perbankan syariah Indonesia telah menempuh perjalanan panjang dalam pembentukan kebijakan dan arah pengembangannya.
"Sejak diterbitkannya Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia oleh Bank Indonesia, dasar yang kuat telah diletakkan untuk pertumbuhan industri ini," tutup dia.
Baca juga: Laba Bersih BTPN Syariah (BTPS) Naik 23 Persen Capai Rp Rp 945 Miliar Per Kuartal III 2025
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang