JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menerapkan skema pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tarif 0,5 persen tanpa batas waktu.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku untuk UMKM orang pribadi (OP) dan UMKM berbentuk perseroan perseorangan.
“Saat ini pemerintah sedang dalam proses merevisi PP 55/2022, antara lain mengatur PPh final 0,5 persen diberlakukan tanpa batas waktu bagi UMKM OP dan UMKM perseroan perseorangan,” ujar Susi, Minggu (2/11/2025) dikutip dari Kontan.co.id.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM dan Industri Tekstil
Ia menambahkan, pemerintah juga akan memperpanjang pemberlakuan tarif PPh final 0,5 persen bagi UMKM koperasi hingga tahun pajak 2029.
Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pelaku UMKM orang pribadi seharusnya tidak lagi bisa menggunakan tarif PPh final 0,5 persen mulai tahun 2025.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang membatasi masa berlaku tarif tersebut hingga akhir 2024.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan untuk Seimbangkan Persaingan UMKM dan Ritel Modern
Dalam Pasal 59 PP 55/2022 disebutkan bahwa jangka waktu pengenaan tarif PPh final 0,5 persen adalah paling lama tujuh tahun untuk wajib pajak orang pribadi, empat tahun untuk wajib pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa (BUMDes) atau badan usaha milik desa bersama (BUMDesma), serta perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, dan tiga tahun untuk wajib pajak badan berbentuk perseroan terbatas.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah Terapkan PPh Final UMKM 0,5% OP & Perseroan Perseorangan Tanpa Batas Waktu
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya