Seorang pria berinisial IR (41), warga Bulukumba yang berdomisili di Samarinda, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik seorang pemilik warung di Jalan Poros Sindang Sari, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Selasa (26/8/2025)(Pandawa Borniat/kompas.com)