Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 2 Bulan di Samarinda, Pria Asal Bulukumba Nekat Curi Motor

Kompas.com - 26/08/2025, 20:28 WIB
Pandawa Borniat,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial IR (41), warga Bulukumba yang berdomisili di Samarinda, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik pemilik warung di Jalan Poros Sindang Sari, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Pelaku yang baru dua bulan tinggal di Samarinda itu mencuri motor Honda Scoopy milik korban, RI (30), pada Senin (18/8/2025) siang.

Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan tanpa mengunci stang, sementara kunci motor dibiarkan tergantung di dashboard.

“Pelaku melihat motor dengan kondisi kunci masih terpasang, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Hina Damkar di Medsos, Pemuda Samarinda Kewalahan Diminta Pegang Selang Bertekanan Tinggi

Terekam CCTV, Ditangkap 5 Hari Kemudian

Polisi yang menerima laporan korban segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku datang bersama seorang rekannya menggunakan motor lain.

Pelaku turun dan dengan mudah membawa kabur motor korban.

Lima hari kemudian, Sabtu (23/8/2025), tim opsnal Polsek Samarinda Kota menangkap pelaku di Jalan Patimura, Samarinda Seberang.

Saat ditangkap, motor curian sudah diganti pelat nomornya dari KT 6078 UZ menjadi KT 6545 BAC, diduga agar lebih mudah dijual secara online.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, STNK, jaket, hingga sandal yang dipakai pelaku saat beraksi,” ujar Heri.

Baca juga: Dua Remaja Ini Curi Motor Kades di Karanganyar usai Diberi Pertolongan

Akui Rencana Jual Motor Curian

IR mengakui perbuatannya dan mengaku berencana menjual motor curian tersebut, namun keburu ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya, IR dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,8 juta.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan dengan baik agar tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Regional
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Regional
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Regional
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Regional
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Regional
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Regional
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
Regional
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Regional
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Regional
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Regional
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Regional
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Regional
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau