LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga pemuda yang terpergok membawa bom molotov untuk dilemparkan ke Gedung DPRD Lampung saat aksi unjuk rasa pada 1 September 2025, ditangkap polisi.
Ketiga pemuda tersebut adalah JF (23), RA (16), dan MR (15), yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan menjelaskan, penyelidikan telah mengungkap sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.
"Pelaku utama yakni FJ, sedangkan pelaku lain masih anak-anak," kata Indra di Mapolda Lampung pada Senin (8/9/2025).
Baca juga: Polda Ringkus 2 Aktor Intelektual Perakitan 27 Bom Molotov, Rencananya untuk Demo di DPRD Kaltim
Indra menambahkan, kronologi kejadian berawal ketika FJ mengunjungi sebuah warnet pada 31 Agustus 2025 sore untuk menemui sejumlah anak berhadapan hukum.
Di sana, FJ mengajak remaja-remaja tersebut untuk ikut berdemonstrasi sambil membawa bom molotov.
Ia juga terpengaruh oleh unggahan di media sosial dari daerah lain yang menginspirasi tindakan pembakaran Gedung DPRD Lampung.
Keesokan harinya, 1 September 2025, FJ kembali ke warnet tersebut dengan membawa minyak tanah untuk merakit bom molotov.
Baca juga: Demonstrasi di Bandung: Kelompok Perusuh Gunakan Bom Molotov Modifikasi
Ketiga pemuda itu kemudian tepergok membawa botol berisi minyak tanah di Jalan Raden Intan.
"Satu botol kita temukan di gang samping kantor kereta api, jadi tiga orang diamankan, dan lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Indra.
Sebelumnya, ketiga pemuda tersebut ditangkap oleh aparat keamanan saat mereka kedapatan membawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, sebelum aksi unjuk rasa berlangsung.
Petugas mengamankan jalur massa aksi menuju Gedung DPRD Provinsi Lampung untuk mencegah terjadinya kerusuhan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini