Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Plinplan Polisi di Sidang May Day Semarang: Soal Masker Berubah-ubah, Tak Tahu Terdakwa yang Mana

Kompas.com - 08/09/2025, 16:53 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Yudi Widyanto, anggota polisi yang menangkap demonstran dalam aksi May Day di Semarang, Jawa Tengah, dihadirkan sebagai saksi oleh pengadilan.

Saksi merupakan polisi yang bertugas sebagai intel.

Yudi saat itu menangkap salah satu terdakwa bernama Afta Dhiaulhaq Al-Fahis di Jalan Pahlawan, Semarang.

Lima terdakwa mahasiswa, yaitu Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Kemal Maulana, Afrizal Nor Hysam, dan Mohamad Jovan Rizaldi, juga dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (8/9/2025).

Baca juga: Tangkap Tangan, Kabid Kesbangpol Buton Tengah Simpan Uang Korupsi Paskibra dalam Jok Motor

Namun, Yudi tidak mengetahui siapa mahasiswa yang ditangkapnya ketika diminta oleh majelis hakim untuk menunjuk terdakwa bernama Afta.

"Waktu itu pakai masker, saat itu saya bawa. Saya tak hafal. Soalnya pakai masker," kata Yudi kepada majelis hakim.

Alasan saksi melakukan penangkapan adalah karena saat itu terdakwa membawa pagar besi yang ditaruh di samping Kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Katanya ada (polisi) yang kena lemparan besi," ujar dia.

Namun, Yudi tak bisa menunjukkan siapa dari lima terdakwa yang melakukan pelemparan hingga mengenai polisi.

"Di situ banyak mahasiswa, jadi saya tak ikuti satu-satu. Saya fokus yang ngerusak pagar. Bersama teman-teman (nyabut), ramai-ramai (taruh pagar)," lanjut Yudi.

Saksi beralasan tak melihat wajah terdakwa Afta, karena saat melakukan aksi demonstrasi mengenakan masker.

"Waktu itu pakai masker (terdakwa)," ujarnya.

Namun, pernyataan saksi berubah saat ditanya oleh kuasa hukum para terdakwa mahasiswa.

Keterangan saksi berubah setelah diputarkan barang bukti berupa video.

Semula saksi menyebut terdakwa mengenakan masker, namun kemudian berubah menjadi tidak mengenakan masker.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Tidak Turun ke Jalan dan Hanya Melakukan Dialog, Ketua BEM: Supaya Tidak Ditumpangi
Tidak Turun ke Jalan dan Hanya Melakukan Dialog, Ketua BEM: Supaya Tidak Ditumpangi
Regional
Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester
Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester
Regional
6 Anak yang Terlibat Kasus Molotov di Lampung Dikembalikan ke Keluarga
6 Anak yang Terlibat Kasus Molotov di Lampung Dikembalikan ke Keluarga
Regional
Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti
Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau