Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar

Kompas.com - 08/09/2025, 20:18 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memberikan pendampingan kepada mahasiswi korban kekerasan seksual oleh guru besar.

Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih atau Triwur, mengatakan bahwa pendampingan diberikan untuk memastikan korban tetap dapat mengikuti proses pembelajaran di kampus.

"Sampai saat ini kami berkomunikasi dengan korban dan kami dampingi untuk memastikan korban bisa menjalankan proses pembelajaran dengan baik," kata Triwur saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung rektorat, Senin (8/9/2025) sore.

Baca juga: Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester

Triwur menyampaikan bahwa saat ini korban sedang menjalani magang.

"Sekarang sudah menjalani KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) dan sekarang sedang magang, itu kami pantau betul," ujar Triwur.

Pihaknya juga telah meminta pihak kampus melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi psikologis korban.

Triwur mengatakan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan seksual, harus mengedepankan kepentingan korban.

Pihaknya juga masih memberikan kesempatan kepada korban untuk memberikan keterangan tambahan.

"Kami masih berikan kesempatan, kalau masih ada yang perlu ditambahkan, silakan ditambahkan," kata Triwur.

Dalam kesempatan itu, Triwur juga mengapresiasi mahasiswa yang terus mengawal pengusutan kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi mahasiswa yang telah mengawal kasus ini. Atas dukungan kalian, kasus ini terus berjalan," kata Triwur.

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Unsoed Purwokerto kembali berunjuk rasa terkait dugaan kekerasan seksual oleh guru besar terhadap mahasiswi, Senin (8/9/2025) sore.

Mereka menuntut rektor untuk menemui massa dan memberikan penjelasan terkait rekomendasi maupun sanksi yang diberikan kepada guru besar terduga pelaku kekerasan seksual.

Hasil pemeriksaan Satgas PPKS menunjukkan bahwa guru besar tersebut terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi dan juga melanggar kode etik.

Rektor memberikan sanksi etik dengan menonaktifkan guru besar tersebut dari kegiatan tri dharma pendidikan selama dua semester.

Sedangkan sanksi sebagai ASN masih menunggu keputusan dari Kemendikbudristek.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau