BANGKA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Rencana ini muncul karena undang-undang tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pariwisata.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo mengungkapkan, dibutuhkan landasan hukum yang kuat agar pemangku kepentingan tidak ragu dalam mengambil kebijakan terkait pariwisata.
"Kami mengusulkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan," ujar Rahayu saat melakukan kunjungan di Pangkalpinang, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Kerusuhan Solo Berdampak pada Sektor Pariwisata, Hotel di Karanganyar Alami Banyak Pembatalan
Rahayu, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Panja Standarisasi Desa dan Kampung Wisata, menjelaskan bahwa banyak hal akan dijabarkan dalam undang-undang yang baru.
Salah satunya mengenai pembagian desa wisata ke dalam empat tingkatan yakni desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.
"Ada desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri," tambahnya.
Baca juga: Dinas Pariwisata Ungkap Kekhawatiran Pascademo di Bali, Australia Keluarkan Travel Warning
Selain itu, Rahayu menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan desa wisata, khususnya dari segi infrastruktur dan aksesibilitas.
"Dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah sangat penting agar akses menuju lokasi wisata semakin baik dan bisa mendatangkan wisatawan, baik lokal hingga mancanegara," jelasnya.
Rahayu juga menegaskan, aktivitas pariwisata berperan sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional, dengan mendorong sektor ekonomi kreatif untuk berkembang.
Selama ini, belum ada undang-undang yang secara langsung mengatur pariwisata dan subsektor ekonomi kreatif dalam satu payung hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Rahayu menyampaikan harapannya agar Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi pionir dalam pembangunan pariwisata daerah.
Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur serta fokus pada pengelolaan lingkungan dan permasalahan sampah.
"Pengelolaan sampah harus ditangani dengan serius dan Bangka Belitung yang dikenal memiliki alam indah, harus mampu menjaga keberlanjutan lingkungannya," imbaunya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini