KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri hasil tembakau.
Salah satu langkah konkret itu diwujudkan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang dengan menggelar Pelatihan Olahan Pangan bagi 55 pekerja pabrik rokok di The Grand Palace Hotel Malang itu, Senin (8/9/2025).
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan berharap, pelatihan itu bisa memberi bekal agar para pekerja tidak hanya bergantung pada satu pekerjaan.
“Jika keterampilan ini dipraktikkan, mereka bisa memperoleh penghasilan tambahan," ujarnya saat membuka pelatihan tersebut seperti dalam keterangan yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Kota Malang Kerap Dihiasi Wajah Lama Anjal-Gepeng, Satpol PP Ungkap Penyebabnya
Arif menegaskan, pelatihan di bidang olahan pangan dipilih karena memiliki prospek besar di Kota Malang.
Saat ini, sektor kuliner menjadi salah satu pilar utama investasi Kota Malang, bahkan mendominasi hingga 55 persen dari total investasi. Adapun target investasi Pemkot Malang pada 2025 sebesar Rp 3 triliun, naik signifikan dari Rp 1,48 triliun pada 2024.
“Sektor kuliner dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi tulang punggung capaian ini. Karena itu, kami berharap peserta bisa melihat peluang ini,” katanya.
Untuk diketahui, pelatihan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Alieta Putra Mandiri melalui pemanfaatan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca juga: Cegah Aksi Ricuh, 4.326 Linmas di Kota Malang Diminta Semakin Peka Terhadap Kondisi Lingkungannya
Selain olahan pangan, dua program pelatihan lain juga akan digelar dengan sumber dana yang sama, yakni pelatihan digital marketing dan barista.
“Keduanya sedang tren dan kami prioritaskan bagi pekerja rokok. Setelah itu, baru pekerja informal lainnya bisa ikut,” kata Arif.
Melalui rangkaian pelatihan itu, Pemkot Malang optimistis angka pengangguran terbuka Kota Malang yang saat ini berada di 6,2 persen dapat terus ditekan.
“Kami akan terus mendukung UMKM agar semakin kuat, menarik investasi, dan mampu menyerap tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, program pelatihan dengan DBHCHT itu dirancang khusus untuk membekali para pekerja dengan keterampilan baru, yang dapat menjadi sumber penghasilan tambahan.
Baca juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi
“Kami tidak ingin pelatihan hanya sebatas teori. Karena itu, dana cukai juga digunakan untuk menyediakan peralatan,” tegas Arif.
Pelatihan akan berlangsung selama enam hari, mulai 8 hingga 13 September 2025, dengan materi teori dan praktik intensif, diakhiri dengan ujian. Setiap peserta juga akan menerima peralatan sebagai modal awal.
Untuk memastikan ilmu yang didapat benar-benar dimanfaatkan, Disnaker-PMPTSP akan melakukan mekanisme kontrol rutin.
"Kami akan mengecek progres minimal sebulan sekali. Jangan sampai ilmu yang diberikan tidak dipraktikkan, apalagi sampai peralatan yang dibekalkan dijual," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Poligami, Kepala Dinas Diperiksa Tim Pemeriksa Kedisiplinan Pemkot Malang
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini