YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap sopir Bank Jateng berinisial A yang sebelumnya membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar.
Pelaku dibekuk saat tidur di rumah yang dibelinya di Kalurahan Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025) dini hari.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Polresta Solo dengan backup dari Polsek Panggang.
“(Ditangkap) di rumah, dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang.
“Tidak ada (perlawanan), posisi tidur mereka,” kata Gatot saat dihubungi wartawan, Senin.
Baca juga: Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul
Menurut Gatot, total ada empat orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Ada empat yang diamankan,” ucapnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku utama ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, pukul 04.00 pagi tadi,” ujar Catur di Mapolresta Solo.
Menurut Catur, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung oleh Satreskrim Polresta Solo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Barang bukti serta detail temuan lain akan dipaparkan setelah penyelidikan selesai.
“Yang pasti pelaku sudah kami tangkap. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tegasnya.
Sopir Bank Jateng itu nekat membawa kabur uang sekitar Rp 10 miliar saat pengambilan dana di Cabang Solo untuk dibawa ke Wonogiri.
Aksi itu terjadi ketika satu-satunya polisi pengawal yang disiapkan pihak bank sedang ke toilet.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, insiden terjadi pada Senin (1/9/2025).