Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Rumah DPRD Kota Tegal Capai Rp 23-49 Juta, Ketua Keluhkan Pajak Progresif

Kompas.com - 08/09/2025, 14:50 WIB
Tresno Setiadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Setiap anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mendapatkan Rp 23 juta per bulan untuk tunjangan perumahan. 

Sementara Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp 49,9 Juta dan Rp 35,6 Juta. Besaran itu di luar gaji pokok dan tunjangan lain.  

Besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Tegal diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan ke-2 atas Perwal Nomor 72 Tahun 2021 mengenai Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tegal.

Baca juga: Tunjangan Perumahan DPRD Brebes Rp 19 Miliar Per Tahun Dikritik, Dianggap Tak Peka Kondisi Rakyat

Aturan ini dibuat sebagai kompensasi karena Pemkot belum mampu menyediakan rumah dinas bagi anggota legislatif, dengan skema tunjangan yang dibebankan pada APBD Kota Tegal.

Tunjangan ini mulai berlaku sejak Januari 2025 dan ditandatangani oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, pada 3 Maret 2025.

"Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dibayarkan terhitung mulai bulan Januari 2025," demikian bunyi Pasal 4 dalam Perwal tersebut yang dapat diakses publik di jdih.tegalkota.go.id.


Kota Tegal, yang terdiri dari empat kecamatan, memiliki 30 anggota DPRD, termasuk satu ketua, dua wakil ketua, dan 27 anggota.

Jika dijumlahkan, total besaran tunjangan perumahan untuk 30 anggota DPRD mencapai Rp 742 juta per bulan, atau Rp 8,9 miliar per tahun.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, membenarkan bahwa pihaknya menerima tunjangan perumahan yang diatur dalam Perwal Nomor 9 Tahun 2025 sejak Januari 2025.

"Prinsipnya DPRD bersama Pemkot bersepakat kalau memang Gubernur akan melakukan evaluasi. Maka daerah termasuk Kota Tegal akan mengikuti. Yang pasti tunjangan kita tidak mungkin melebihi tunjangan perumahan dari DPRD provinsi," jelas Kusnendro.

Baca juga: Ramai Unjuk Rasa, Sekda Tegal ke Sekolah: Kami Beri Motivasi agar Siswa Tak Ditarik Kepentingan...

Di sisi lain, Kusnendro mengeluhkan anggota DPRD yang dikenakan pajak progresif.

Menurutnya besaran yang diambil dari total pendapatan anggota DPRD cukup besar.

"Kita dikenakan pajak progresif per bulan. Anggota 22 persen, wakil ketua 23 persen, dan ketua 25 persen dari take home pay per bulan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Ketua DPRD Jateng Sumanto menuturkan akan mengevaluasi tunjangan di DPRD Jateng. 

Dikritik warga

Besaran tunjangan tersebut mendapat sorotan tajam dari warga Kota Tegal. Salah satunya Agus Slamet (45), warga Kelurahan Debong, Kecamatan Tegal Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Regional
Kesaksian Plinplan Polisi di Sidang May Day Semarang: Soal Masker Berubah-ubah, Tak Tahu Terdakwa yang Mana
Kesaksian Plinplan Polisi di Sidang May Day Semarang: Soal Masker Berubah-ubah, Tak Tahu Terdakwa yang Mana
Regional
Jelang Balapan, Pebalap MotoGP Akan Ikut Parade Rider di Mataram
Jelang Balapan, Pebalap MotoGP Akan Ikut Parade Rider di Mataram
Regional
Dishub Usulkan Angkot Gratis Siswa Magelang Layani 12 Rute pada 2026, Anggaran Rp 1,9 Miliar
Dishub Usulkan Angkot Gratis Siswa Magelang Layani 12 Rute pada 2026, Anggaran Rp 1,9 Miliar
Regional
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau