Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani

Kompas.com - 08/09/2025, 17:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua kepala desa dan sejumlah pemangku adat dari pedalaman Sembakung Atulai, Nunukan, Kalimantan Utara, mendatangi DPRD Nunukan, Senin (8/9/2025).

Mereka meminta DPRD memfasilitasi aspirasi masyarakat adat agar lima gua adat tidak masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani.

“Ada lima Guha Tangkub Inyawok yang masuk RKT PT Inhutani. Kami meminta daerah itu jangan diganggu, jangan ada penebangan pohon. Dan kami minta daerah itu dicoret dari RKT,” ujar Kepala Desa Seludan, Ariyanto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Nunukan.

Hadir dalam rapat tersebut PT Inhutani, PT GAL, UPT Dinas Kehutanan, dan Dinas Perizinan Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Sempat Bergulat dengan Buaya, Pekerja Rumput Laut di Nunukan Berhasil Diselamatkan Warga

Ketua Adat Desa Pulau Keras, Salang, menambahkan kawasan seluas 560 hektar itu merupakan wilayah adat yang di dalamnya terdapat lima gua sarang burung walet, salah satu sumber penghidupan masyarakat.

“Wilayah adat ada sebelum perusahaan PT Inhutani. Itu warisan turun-temurun dan kami tidak akan rela dirusak dengan alasan penebangan pohon agatis,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala PT Inhutani Johan mengatakan aspirasi tersebut akan dilaporkan ke pusat.

Ia menyebut ada skema untuk mengakomodir permintaan masyarakat adat dengan membuat RKT baru tahun 2026 yang mengeluarkan 560 hektar kawasan adat dari peta kerja.

“Kalau merevisi RKT 2025 prosesnya panjang, jadi lebih baik membuat RKT baru. Kami sudah dapat dispensasi dari direksi pusat untuk mengurangi 50 persen capaian RKT,” jelasnya.

Baca juga: Hutan Adat Terbesar di Kalteng Ada di Gunung Mas, Bagaimana Upaya Perlindungannya?

Perwakilan PT GAL, Yayat, yang menjadi mitra kerja PT Inhutani, juga menyatakan sepakat. Menurutnya, lahan adat itu memang sulit dibuka karena penuh bebatuan keras.

“PT GAL sangat menghindari konflik dengan masyarakat dan memilih penyelesaian kasus lewat musyawarah,” katanya.

RDP berjalan kondusif dan diapresiasi DPRD Nunukan. Anggota DPRD, Hendrawan, menilai musyawarah yang dilakukan dengan kepala dingin menghasilkan mufakat yang bisa diterima semua pihak.

“Prinsipnya kita bekerja dengan benar, agar tidur pun bisa tenang,” ucapnya.

Anggota DPRD lainnya, Mansur Rincing, berharap sikap PT Inhutani dan PT GAL bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain.

“Selama ini konflik lahan dengan masyarakat jarang selesai. Sikap PT Inhutani bersama PT GAL luar biasa, karena perusahaan seharusnya bisa membawa kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Tidak Turun ke Jalan dan Hanya Melakukan Dialog, Ketua BEM: Supaya Tidak Ditumpangi
Tidak Turun ke Jalan dan Hanya Melakukan Dialog, Ketua BEM: Supaya Tidak Ditumpangi
Regional
Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester
Guru Besar Unsoed Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dinonaktifkan 2 Semester
Regional
6 Anak yang Terlibat Kasus Molotov di Lampung Dikembalikan ke Keluarga
6 Anak yang Terlibat Kasus Molotov di Lampung Dikembalikan ke Keluarga
Regional
Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti
Dugaan Perselingkuhan Dua Guru di Kendal, Disdik: Bisa Dipecat Jika Terbukti
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau