SOLO, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mengamankan dua mobil di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo sebagai barang bukti kasus penggelapan uang Rp 10 miliar milik bank Jateng Wonogiri.
Pantuan Lapangan, dua mobil berwarna merah dan hitam terparkir di Area Parkir Belakang Polresta Solo, lengkap terpasang garis polisi, pada Senin (8/9/2025), siang.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap sopir bank Jateng sebagai pelaku kasus ini di sebuah lokasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) pukul 4.00 WIB.
Baca juga: Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono, membenarkan hal tersebut.
Ia menyatakan bahwa timnya masih melakukan pengembangan di lokasi penangkapan untuk menelusuri bukti-bukti lain.
"Saat ini tim masih berada di TKP untuk melengkapi bukti-bukti dan menelusuri hal-hal lain yang berkaitan dengan kasus ini," kata Catur Cahyono, saat ditemui.
Kapolresta Catur menegaskan, sejauh ini baru satu orang yang diamankan, yakni sopir bank yang membawa kabur uang tersebut.
Untuk barang bukti dan detail temuan lain akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan rampung.
“Yang pasti pelaku sudah kami tangkap. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tambahnya.
Baca juga: Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Sopir Bank Jateng Sempat Mengeluh Gaji Tak Cukup untuk Susu Anak
Sebelumnya, kasus pencurian dan penggelapan tersebut terjadi bermula ketika karyawan bank mengambil uang Rp 6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo, pada Senin (1/9/2025).
Setelah itu, pengambilan dilanjutkan dengan Rp 4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo, menggunakan mobil kantor yang dikemudikan sopir tersebut.
Saat pengambilan dana berlangsung, personel pengamanan sempat meminta izin pergi ke toilet. Pada saat itulah sopir bank diduga memanfaatkan situasi.
“Dikiranya hanya bergeser parkir, tapi ketika dihubungi tidak ada jawaban maupun respon,” jelas Kasatreskrim Polresta Solo, Prastiyo Triwibowo.
Setelah melakukan pengecekan CCTV tempat kejadian perkara (TKP). Sopir terlihat membawa kabur uang tersebut dengan mobil operasional bank tersebut.
“Dalam rekaman yang ada, kendaraan tersebut meninggalkan kantor bank daerah pada pukul 12.20 WIB," katanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini