Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara

Kompas.com - 08/09/2025, 15:49 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Pengamat politik UIN Walisongo, Nur Syamsudin, menilai penerapan pajak penghasilan (PPh) progresif bagi kelompok orang kaya di Indonesia dapat menjadi salah satu solusi signifikan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa harus menambah beban masyarakat kecil.

Dia menuturkan bahwa sekitar 80 persen kekayaan nasional terkonsentrasi pada 1 persen kelompok masyarakat kaya.

Namun, regulasi pajak penghasilan belum menyentuh secara spesifik kelompok tersebut.

“Kalau pajak orang kaya ukurannya 40 persen, itu sudah sangat besar sekali. Coba kita hitung, 9 atau 10 orang terkaya saja nilai kekayaannya sekian triliun. Belum lagi lapisan di bawah mereka kan sangat besar. Itu jelas bisa menambah pendapatan negara,” ujar Nur saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Tangkap Tangan, Kabid Kesbangpol Buton Tengah Simpan Uang Korupsi Paskibra dalam Jok Motor

Nur menyoroti praktik kebijakan itu di Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa, yang menerapkan tarif pajak penghasilan bagi orang kaya mencapai 40–50 persen.

Hal ini tidak menghilangkan hak kepemilikan, tetapi memberikan ruang negara untuk mempercepat pembangunan.

“Dengan begitu, APBN bisa lebih kuat tanpa harus berutang atau membebani rakyat kecil lewat pajak konsumsi seperti PPN atau PBB,” kata Dosen FISIP UIN Walisongo itu.

Dia menambahkan, pengaturan pajak di Indonesia lebih banyak menyasar pegawai pemerintah atau karyawan bergaji tetap.

Sementara pengusaha besar dikenakan pajak usaha, bukan penghasilan pribadinya.

Padahal, dia mencontohkan, perusahaan di sektor migas hanya menyumbang 10 persen dari PPh hasil usahanya ke APBN.

Angka itu dinilai jauh di bawah potensi pajak pribadi para pemilik modal.

"Tetapi kan mereka mendapatkan kekayaan sebesar itu dari bumi dan alam Indonesia. Jadi mesti ada timbal baliknya. Toh dengan adanya pajak penghasilan bagi orang kaya itu juga akan memberikan sisi sosial yang tinggi kepada masyarakat. Sehingga ada apresiasi masyarakat terhadap mereka yang memang berpenghasilan tinggi," imbuhnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti kontribusi sumber daya alam (SDA) terhadap APBN yang masih relatif kecil, tidak lebih dari 10 persen.

Padahal, Indonesia memiliki potensi besar dari komoditas seperti sawit, nikel, bauksit, timah, dan tembaga.

“Kalau dimaksimalkan, itu bisa sangat besar. Sayangnya, harga misalnya CPO (crude palm oil) justru masih dikendalikan Malaysia. Ini ironis, mengingat Indonesia adalah produsen terbesar,” ucapnya.

Terkait wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Nur menilai kebijakan itu penting untuk mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.

“Kalau aset dirampas, jangan sampai tidak jelas arahnya. Harus benar-benar kembali ke negara. Kalau tidak diawasi, masyarakat tidak akan merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau