KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena merespons soal kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT yang mencapai Rp 41,4 miliar per tahun.
Melki berjanji akan mengevaluasi kembali bersama para anggota dan pimpinan DPRD NTT.
“Saya belum cek secara detail yah. Tapi kita coba cek dan evaluasi bersama” ujar Melki kepada wartawan di Kantor DPRD NTT pada Senin (8/9/2025).
Baca juga: Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkungan di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Menurut Melki, tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT itu fantastis karena kebutuhan di daerah pemilihan sangat tinggi.
“Yang pasti saya dengar itu sebenarnya sesuai dengan aspirasi dari teman-teman (anggota DPRD NTT) ini terkait kebutuhan di dapil itu sangat tinggi sekali,” ungkap politikus Golkar itu.
Ia menyebut, tunjangan tersebut juga digunakan untuk membantu masyarakat di setiap Dapil dari masing-masing anggota DPRD NTT.
“Ini bukan dilihat dari urusan pribadi yah. Ini urusan banyak orang di setiap dapil masing-masing,” sebutnya.
"Terlepas dari angka ini, memang yang mungkin dilihat oleh sebagian orang besar. Saya lihat ini dipakai juga untuk urusan konstituen," sambung Melki.
Ia mengatakan, anggaran yang dinilai fantastis ini perlu dicek juga setiap pengeluarannya. Dia membuka ruang dialog bersama semua pihak, termasuk DPRD NTT, agar kinerjanya maksimal.
"Situasi kebatinan dan aspirasi masyarakat terkait dengan Pergub, nanti kami akan dialog dan bahas dengan teman-teman DPRD, dan semua nanti yang memberi masukkan, tentu akan dievaluasi ya," katanya.
Informasi yang diperoleh, kata Melki, aturan itu dijalankan telah mendapat kajian dari para akademisi, tim survei hingga konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami kan tidak tahu detail, kami cuma diskusi cepat, sudah ada tim yang bekerja, kita menandatangani apa yang menjadi tahapan yang sudah berjalan sekian lama," katanya.
Melki akan memeriksa lagi detail angka-angka yang ada dalam Pergub Nomor 22 Tahun 2025.
"Lebih cepat lebih baik, setelah ini kita dialog. Ada (miskomunikasi) di mana kita benahi. Kita periksa satu-satu per item. Semangat dialog dan mengikuti suasana kebatinan," kata Melki.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini