Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur

Kompas.com - 08/09/2025, 20:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena merespons soal kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT yang mencapai Rp 41,4 miliar per tahun.

Melki berjanji akan mengevaluasi kembali bersama para anggota dan pimpinan DPRD NTT.

“Saya belum cek secara detail yah. Tapi kita coba cek dan evaluasi bersama” ujar Melki kepada wartawan di Kantor DPRD NTT pada Senin (8/9/2025).

Baca juga: Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkungan di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal

Menurut Melki, tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT itu fantastis karena kebutuhan di daerah pemilihan sangat tinggi.

“Yang pasti saya dengar itu sebenarnya sesuai dengan aspirasi dari teman-teman (anggota DPRD NTT) ini terkait kebutuhan di dapil itu sangat tinggi sekali,” ungkap politikus Golkar itu.

Baca juga: Kisah Warga di Pedalaman NTT, Malam Hari Andalkan Lampu Pelita padahal Sudah Berulang Kali Ajukan Proposal ke PLN

Ia menyebut, tunjangan tersebut juga digunakan untuk membantu masyarakat di setiap Dapil dari masing-masing anggota DPRD NTT.

“Ini bukan dilihat dari urusan pribadi yah. Ini urusan banyak orang di setiap dapil masing-masing,” sebutnya.

"Terlepas dari angka ini, memang yang mungkin dilihat oleh sebagian orang besar. Saya lihat ini dipakai juga untuk urusan konstituen," sambung Melki.

Ia mengatakan, anggaran yang dinilai fantastis ini perlu dicek juga setiap pengeluarannya. Dia membuka ruang dialog bersama semua pihak, termasuk DPRD NTT, agar kinerjanya maksimal.

"Situasi kebatinan dan aspirasi masyarakat terkait dengan Pergub, nanti kami akan dialog dan bahas dengan teman-teman DPRD, dan semua nanti yang memberi masukkan, tentu akan dievaluasi ya," katanya.

Informasi yang diperoleh, kata Melki, aturan itu dijalankan telah mendapat kajian dari para akademisi, tim survei hingga konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami kan tidak tahu detail, kami cuma diskusi cepat, sudah ada tim yang bekerja, kita menandatangani apa yang menjadi tahapan yang sudah berjalan sekian lama," katanya.

Melki akan memeriksa lagi detail angka-angka yang ada dalam Pergub Nomor 22 Tahun 2025.

"Lebih cepat lebih baik, setelah ini kita dialog. Ada (miskomunikasi) di mana kita benahi. Kita periksa satu-satu per item. Semangat dialog dan mengikuti suasana kebatinan," kata Melki.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau