SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial AM (36) ditangkap polisi setelah mengancam seorang perempuan berinisial WM (18) dengan senjata api jenis airsoft gun.
Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
"Pelaku merasa sakit hati karena merasa ditipu oleh korban. Dia mengaku sudah mentransfer uang Rp 300.000 untuk open BO, tetapi korban membantah pernah menerima," ungkap Aksarudin pada Senin (8/9/2025).
Baca juga: Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Sebelum insiden tersebut, AM menghubungi WM melalui WhatsApp dan mengancam akan menyebarkan video syur mereka.
Korban kemudian mendatangi AM yang menunggu di dalam mobil Pajero Sport bernopol KT 25 JRG berwarna silver.
Begitu korban masuk, pelaku langsung mengunci pintu dan kaca mobil.
Ketika seorang teman pria korban datang untuk menolong, AM justru mengeluarkan senjata airsoft jenis revolver dan memutar silindernya.
WM yang panik berteriak meminta tolong.
Pelaku kemudian menancap gas mobil hingga ke kawasan Perum BTI.
"Sesampainya di depan pos satpam, korban berhasil membuka pintu mobil dan keluar sambil meminta pertolongan. Satpam yang melihat langsung membantu, sedangkan pelaku kabur," jelas Aksarudin.
Baca juga: 3 Tahun Berlalu, SDN 002 Samarinda Masih Manfaatkan 15 Chromebook Bantuan Kemendikbud
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman percakapan WhatsApp.
Dari pelacakan mobil, AM diketahui melarikan diri hingga ke Marangkayu, arah Bontang.
Namun, kurang dari 24 jam setelah kejadian, AM ditangkap di Jalan Angklung, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu, sekitar pukul 19.50 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun revolver, empat butir peluru organik kaliber 38 mm, dan dua butir amunisi gotri.
"Pelaku kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kami masih mendalami asal-usul senjata api tersebut karena kepemilikannya harus memiliki izin," kata Aksarudin.
Baca juga: LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Menurut keterangan polisi, AM bekerja di sebuah bengkel variasi mobil.
Ia membeli airsoft gun secara online, sementara peluru organik didapat dari barang peninggalan mertuanya yang semasa hidup hobi berburu.
"Memang ada tulisan Perbakin pada senjata itu, tetapi tetap kami dalami lebih lanjut," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini