SAMARINDA, KOMPAS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melaporkan dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana penganiayaan oleh aparat kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025).
Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi mengatakan, salah satu korban dalam peristiwa tersebut adalah Muhammad Nur Iman, asisten pengacara publik LBH Samarinda. Iman diduga mengalami kekerasan saat diamankan aparat.
“Ia tidak melakukan pelanggaran pidana, tetapi ditangkap secara semena-mena dan diperlakukan secara brutal. Ini bentuk kebrutalan aparat yang harus ditindaklanjuti,” ujar Fathul saat dikonfirmasi di Polresta Samarinda, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Polresta Samarinda Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Kasus 27 Bom Molotov
Iman mengaku dirinya ditarik, diinjak, dan diseret masuk ke gedung DPRD Kaltim setelah berteriak kepada aparat.
Ia juga dituduh sebagai provokator hingga pelempar molotov.
“Saya sempat dituduh melempar molotov hanya karena jaket hoodie yang saya pakai mirip dengan orang di video. Setelah dicek lagi, sablonnya berbeda. Jadi jelas salah sasaran,” katanya.
LBH Samarinda menyebut dugaan penganiayaan itu melibatkan sedikitnya empat oknum polisi dan terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Selain itu, Iman disebut dipaksa membuat rekaman permintaan maaf di ruang Reskrim sebagai syarat untuk dibebaskan.
Baca juga: Driver Ojol Samarinda Sesalkan Aksi Damai Disusupi Oknum
Fathul juga menyoroti penyitaan barang pribadi Iman yang dinilai tidak prosedural.
“Mikrofon dan tas ransel Iman yang merupakan aset LBH Samarinda disita tanpa prosedur dan hingga kini belum dikembalikan. Ini jelas merugikan Iman maupun lembaga,” tegasnya.
LBH Samarinda menuntut Kapolresta Samarinda menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas dugaan brutalitas aparat.
“Kalau pembela hukum saja diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat awam. Kami tekankan agar tidak ada lagi brutalitas aparat dalam aksi damai,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk meminta keterangan terkait laporan LBH Samarinda.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini