SOLO, KOMPAS.com – Tiga karung berisi uang tunai diamankan polisi dari AT, sopir Bank Jateng yang membawa kabur Rp 10 miliar.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Solo bersama Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, lalu dibawa ke Mapolresta Solo sore harinya.
Panit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengatakan selain AT, pihaknya juga mengamankan dua orang lain yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Irham di Polresta Solo.
Baca juga: Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul
Selain uang, polisi juga menyita dua unit mobil berwarna merah dan hitam yang kini terparkir di halaman belakang Polresta Solo dengan garis polisi terpasang.
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025), ketika karyawan Bank Jateng mengambil Rp 6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, kemudian Rp 4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo.
Uang diangkut menggunakan mobil operasional yang dikemudikan AT.
Saat proses berlangsung, personel pengamanan sempat meninggalkan kendaraan untuk ke toilet.
Kesempatan itu diduga dimanfaatkan AT untuk melarikan mobil beserta uang Rp 10 miliar.
Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan jejak pelarian hingga akhirnya menangkap pelaku di Gunungkidul.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini