Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi

Kompas.com - 08/09/2025, 16:04 WIB
Tresno Setiadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota legislatif.

Kesepakatan ini diungkapkan oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dalam pernyataannya kepada Kompas.com pada Senin (8/9/2025).

"DPRD sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan dan transportasi," kata Paramitha.

Baca juga: Sempat Kerja Berpindah-pindah Negara, Tiga Warga Brebes Korban TPPO di Spanyol Akhinya dipulangkan

Ia juga mengungkapkan bahwa telah memerintahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) dan Sekretaris DPRD untuk melakukan penilaian ulang.

"Hasil appraisal nanti akan kita jadikan dasar untuk penurunan," tambahnya.

Bupati dari PDI-P ini menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan fokus pada penggunaan anggaran yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Prinsip kita akan lakukan efisiensi anggaran, dan sebanyak-banyaknya anggaran untuk masyarakat," pungkas Paramitha.

Kritik terhadap Pemkab Brebes dan anggota DPRD Brebes mencuat setelah terungkap bahwa anggota DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 34,9 juta per bulan.

Baca juga: Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua

Tunjangan ini diterima oleh pimpinan DPRD Brebes, di luar gaji pokok dan tunjangan transportasi.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Brebes No. 1 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Brebes, Urip Sihabudin, pada 16 Januari 2023.

Perbup tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbup Brebes No. 102 Tahun 2020 mengenai pedoman pemberian dan penetapan besaran tunjangan untuk anggota DPRD.

Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 dan 2 dalam peraturan tersebut, tunjangan yang diterima anggota DPRD bervariasi.

Ketua DPRD Brebes mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 34.900.000, wakil ketua Rp 26.300.000, dan setiap anggota DPRD Rp 18.600.000.

Baca juga: Tunjangan Perumahan DPRD Brebes Rp 19 Miliar Per Tahun Dikritik, Dianggap Tak Peka Kondisi Rakyat

Tunjangan ini mulai diberikan sejak Januari 2023.

Koordinator Forum Aktivis Peduli (FAP) Kabupaten Brebes, Anom Panuluh, menilai alokasi tunjangan perumahan yang mencapai sekitar Rp 19 miliar per tahun tidak sebanding dengan kondisi Brebes yang masih menghadapi berbagai persoalan fundamental, termasuk kemiskinan ekstrem, stunting, dan kebutuhan infrastruktur.

Data dari Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes menunjukkan bahwa sebanyak 283.280 jiwa dari 2,059 juta warga terklasifikasi sebagai miskin, dengan 13.540 di antaranya berada dalam kategori miskin ekstrem.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Regional
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Regional
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Regional
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Regional
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Regional
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
Regional
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau