SEMARANG, KOMPAS.com - Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, salah satu mahasiswa yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kerusuhan Demo May Day di Semarang, Jawa Tengah, memberikan tanggapan terhadap kesaksian saksi Yudi Widyanto, seorang anggota polisi yang menangkapnya.
Afta menyatakan bahwa ia ditangkap saat berusaha melerai adik kelasnya yang juga ditangkap oleh lima polisi berpakaian preman.
"Sebelumnya saya sudah di Masjid. Kemudian saya mencoba melerai," ungkap Afta saat diberi kesempatan berbicara di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (8/9/2025).
Baca juga: 2 Saksi Polisi Kompak Tak Melihat 5 Terdakwa May Day Semarang Melakukan Kerusuhan
Yudi, dalam kesaksiannya, menjelaskan bahwa penangkapan Afta dilakukan karena ia membawa pagar besi yang ditaruh di samping Kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Katanya ada (polisi) yang kena lemparan besi," ujarnya.
Namun, saat diminta oleh majelis hakim untuk menunjuk Afta, Yudi mengaku tidak mengenali terdakwa.
"Waktu itu pakai masker, saat itu saya bawa. Saya tak hafal. Soalnya pakai masker," kata Yudi.
Lebih lanjut, Yudi juga tidak dapat menunjukkan siapa di antara lima terdakwa yang melakukan pelemparan yang mengenai polisi.
"Di situ banyak mahasiswa jadi saya tak ikuti satu-satu. Saya fokus yang ngerusak pagar. Bersama teman-teman (nyabut), ramai-ramai (taruh pagar)," tambahnya.
Saksi beralasan bahwa ia tidak dapat melihat wajah Afta karena saat aksi demonstrasi, Afta mengenakan masker.
"Waktu itu pakai masker (terdakwa)," ujarnya.
Namun, pernyataan saksi berubah saat kuasa hukum para terdakwa menayangkan barang bukti berupa video.
Di samping Afta, empat terdakwa lainnya yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afrizal Nor Hysam, dan Mohamad Jovan Rizaldi.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, atau Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah petugas.
Sidang di Pengadilan Negeri Semarang berlangsung pada Senin (8/9/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini