BREBES, KOMPAS.com - Kritik dilayangkan terhadap Pemerintah Kabupaten Brebes dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes, Jawa Tengah, yang dianggap tak peka terhadap penderitaan masyarakat.
Kritik dilontarkan setelah anggota DPRD Brebes selama ini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 34,9 juta per bulan.
Tunjangan perumahan yang diterima oleh pimpinan DPRD Brebes mencapai Rp 34,9 juta per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan transportasi.
Baca juga: Tunjangan Rumah DPRD Jateng, Anggota Dapat Rp 47 Juta, Ketua 79 Juta Per Bulan, Bakal Dievaluasi
Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Brebes No. 1 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin pada 16 Januari 2023.
Perbup tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbup Brebes No. 102 Tahun 2020 mengenai pedoman pemberian dan penetapan besaran tunjangan untuk anggota DPRD.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 peraturan tersebut, tunjangan yang diterima anggota DPRD bervariasi.
Ketua DPRD Brebes mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 34.900.000, wakil ketua Rp 26.300.000, dan setiap anggota DPRD Rp 18.600.000.
Tunjangan ini mulai diberikan sejak Januari 2023.
Koordinator Forum Aktivis Peduli (FAP) Kabupaten Brebes Anom Panuluh, menilai alokasi tunjangan perumahan yang mencapai sekitar Rp 19 miliar per tahun tidak sebanding dengan kondisi Brebes yang masih menghadapi berbagai persoalan fundamental.
Termasuk kemiskinan ekstrem, stunting, dan kebutuhan infrastruktur.
Ia mengungkap data Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes yang mencatat bahwa sebanyak 283.280 jiwa dari 2,059 juta warga terkategori miskin di wilayah tersebut.
Dari jumlah warga miskin tersebut, sebanyak 13.540 di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Menurut Anom, tunjangan perumahan pun tak mendesak.
"Sebagian besar anggota DPRD berdomisili di kota atau dalam radius kabupaten sehingga tidak mendesak diberikan fasilitas perumahan," kata Anom dalam keterangan yang diterima Kompas.com.
Anom menambahkan bahwa APBD Brebes tahun 2024 mengalami defisit, dengan belanja mencapai Rp 3,520 triliun dan pendapatan Rp 3,398 triliun.