INDRAMAYU, KOMPAS.com - Dua orang ditangkap Sat Reskrim Polres Indramayu karena membunuh satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kedua pelaku berinisial R dan P, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan, di balik pembunuhan sadis itu, rupanya pelaku dan korban memiliki hubungan baik sebagai mantan rekan kerja.
"Hubungan pelaku ini kebetulan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban, di salah satu bank," ujar dia di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Dua Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sempat Kabur ke Jateng
Arwin menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, termasuk untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Hanya saja, sejauh ini, baru R dan P yang terbukti kuat melakukan pembunuhan.
Dari keterangan sementara, keduanya mengeksekusi secara langsung kelima korban di malam hari kejadian.
Setelah korban tidak bernyawa, mayatnya dikubur dalam satu liang yang sama di bagian belakang rumah dua lantai tempat tinggal korban.
Identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45), anak Sahroni, Euis (40), istri Budi, dan kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun serta bayi 8 bulan.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Apresiasi untuk Polisi
"Pelaku kemudian sempat kabur ke arah Jawa Tengah, tetapi kembali lagi ke Indramayu karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu,” ujar dia.
Arwin mengatakan bahwa keberadaan pelaku kemudian terlacak di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan meringkus keduanya.
"Tersangka diamankan dini hari tadi jam 3 pagi," ujar dia.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari pembunuhan sadis tersebut.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini