Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta

Kompas.com - 08/09/2025, 16:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor naik signifikan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023.

Kenaikan ini tercatat lebih dari 100 persen dibanding aturan sebelumnya yang tertuang dalam Perbup Nomor 45 Tahun 2017.

Sebelum adanya peraturan baru ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor menerima tunjangan rumah sebesar Rp 22 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 20 juta, dan anggota DPRD Rp 18,5 juta.

Baca juga: Tunjangan Rumah DPRD Medan Capai Rp41 Juta, Wali Kota: Harus Jadi Evaluasi Semua

Namun, melalui Perbup 44/2023 yang ditandatangani oleh Bupati Bogor, Iwan Setiawan, pada 22 September 2023, besaran tunjangan tersebut melonjak menjadi Rp 44,5 juta untuk Ketua, Rp 43,5 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp 38,5 juta untuk setiap anggota DPRD.

Kenaikan tunjangan perumahan ini menunjukkan angka yang signifikan, di mana tunjangan rumah Ketua DPRD meningkat sebesar Rp 22,5 juta atau 102,27 persen, Wakil Ketua naik Rp 23,5 juta atau 117,5 persen, dan anggota DPRD naik Rp 20 juta atau 108,11 persen.

Tunjangan dalam Bentuk Uang

Dalam Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 16 Perbup 44/2023, dijelaskan bahwa tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor diberikan dalam bentuk uang, dibayarkan setiap bulan, dan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh hak keuangan DPRD Kabupaten Bogor, termasuk tunjangan rumah, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor setiap tahunnya, dan dana tersebut dicairkan melalui pos belanja di Sekretariat DPRD.

Perbup 44/2023 juga mencabut tiga aturan sebelumnya, yaitu Perbup 45/2017, Perbup 67/2020, dan Perbup 83/2021.

Baca juga: Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan

Hingga saat ini, peraturan ini masih berlaku dan menjadi dasar pembayaran tunjangan rumah DPRD Kabupaten Bogor hingga 2025.

Artinya, ketentuan tunjangan rumah terbaru ini masih berlaku karena belum ada regulasi baru yang menggantikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra, mengonfirmasi bahwa perbup tersebut masih berlaku saat ini, namun menyatakan bahwa rapat evaluasi akan segera digelar.

"Kita masih pakai Perbup itu (44/2023)," kata Sastra kepada wartawan di Kecamatan Ciomas pada Minggu (7/9/2025).

Sastra enggan menyebutkan nominal tunjangan rumah yang ditransfer setiap bulan, dengan alasan bahwa besaran tunjangan tersebut akan dihitung lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana untuk membahas dan mengevaluasi Perbup tersebut bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pesan Wali Kota Farhan ke Menkeu Baru: Pulihkan Rasa Percaya Publik
Pesan Wali Kota Farhan ke Menkeu Baru: Pulihkan Rasa Percaya Publik
Bandung
Benarkah Macan Tutul Kabur dari Lembang Park and Zoo Bisa Bahayakan Pendaki Tangkuban Parahu? Ini Jawaban Ahli
Benarkah Macan Tutul Kabur dari Lembang Park and Zoo Bisa Bahayakan Pendaki Tangkuban Parahu? Ini Jawaban Ahli
Bandung
Macan Tutul Lembang Park and Zoo Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu, Pendaki Tak Perlu Panik
Macan Tutul Lembang Park and Zoo Kabur ke Hutan Tangkuban Parahu, Pendaki Tak Perlu Panik
Bandung
Babak Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: 2 Pelaku Saling Kenal dengan Korban, Ditembak dan Diringkus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: 2 Pelaku Saling Kenal dengan Korban, Ditembak dan Diringkus
Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Bandung
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Bandung
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Bandung
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Bandung
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Bandung
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Bandung
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Bandung
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Bandung
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Bandung
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau