MEDAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Medan mencopot stiker parkir berlangganan yang masa berlakunya telah habis dan tidak lagi diperpanjang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Medan, Suriono, menyampaikan bahwa petugas mencabut barcode parkir yang sudah kedaluwarsa.
"Misalnya, barcode yang diaktivasi Juli atau Agustus 2024 lalu maka akan dicopot pada bulan yang sama tahun 2025 dan tidak diperpanjang lagi. Begitu juga bulan berikutnya nanti akan dicabut," kata Suriono saat diwawancarai di kantor ATCS Medan, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan, stiker yang masih berlaku hingga September, Oktober, atau bulan berikutnya tetap sah digunakan, tetapi ke depan sistem parkir berlangganan sudah tidak diterapkan lagi.
Mengenai kebijakan selanjutnya, Suriono menyebut aturan baru masih digodok dan akan disosialisasikan setelah selesai.
"Penjualan stiker sudah tidak ada dan kita hanya menghabiskan masa berlaku yang sempat diaktivasi. Tahun ini, dominan masa berlaku barcode berakhir," ujarnya.
Baca juga: Heboh Jukir di Medan Minta Uang ke Pengendara Pemilik Stiker Parkir Berlangganan
Dengan berakhirnya program ini, masyarakat pengguna kendaraan kini wajib menyesuaikan dengan parkir konvensional sesuai tarif resmi Pemko Medan.
Suriono berharap pelayanan parkir di Kota Medan semakin baik sehingga menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar.
Sebagai informasi, sistem parkir berlangganan diluncurkan oleh Bobby Nasution pada Juli 2024 ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. Tarifnya ditetapkan Rp 130.000 per tahun untuk roda empat dan Rp 90.000 untuk roda dua.
Pembelian stiker saat itu bisa dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kantor ITS Kota Medan, UPT Terminal Pinang Baris, UPT Terminal Amplas, Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair, Pos Bus Listrik J City, Suzuya Marelan, dan Mal Pelayanan Publik.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini